Pemerintah Desa Seketi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2026 pada hari Rabu 28 Januari 2026 di Pendopo Sejahtera – Balai Desa Seketi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendesa Nomor 16 Tahun 2026 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Musdesus ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, LPM, Karang Taruna, Kelompok Perempuan, tokoh masyarakat, dan Agama Desa Seketi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan BLT DD disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Seketi, Bapk Toto Sugono Rohman, SH, dalam sambutannya menyatakan bahwa proses verifikasi dan validasi ini dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, KPM telah ditetapkan sebagai penerima BLT DD tahun 2026 adalah sejumlah 38 (tiga puluh delapan orang) dengan nilai bantuan masing-masing KPM adalah Rp. 300.000,-/bulan selama satu tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama mereka yang terdampak kemiskinan dan kesulitan ekonomi.
Musdesus ini juga menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait program bantuan sosial lainnya. Dengan keterbukaan dan partisipasi aktif warga, Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan sosial