You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Seketi
Seketi

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

PENGESAHAN APBDES DESA SEKETI TAHUN 2026

Administrator 01 Januari 2026 Dibaca 217 Kali

 APBDES_26_2 

Pada hari Selasa, 30 Desember 2025, Pemerintah Desa Seketi Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Peraturan Desa Seketi Nomor 07 tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes Desa Seketi Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi keputusan penting dalam memastikan arah pembangunan desa seketi di tahun 2026 yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku 

APBDes Tah un 2026 ini disusun dengan memperhatikan & mencermati dokumen RPJMdes dan Mengacu pada dokumen RKPDes Tahun 2026 sehingga semua bidang kegiatan operasional Pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan Belanja tak terduga selama satu tahun ke depan sudah terencana sesuai dengan siklus pembangunan desa & ketentuan dalam aturan perundangan. Proses penyusunan APBDes sendiri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan unsur Badan Permusyawaratan Desa dan semua unsur lembaga desa, karang taruna, kelompok perempuan serta para tokoh agama & masyarakat.  Hal ini dilakukan agar semua anggaran yang ditetapkan benar benar mencerminkan aspirasi, kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Seketi dan pencapaian visi misi Kepala Desa yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan